“Dan hendaklah takut (kepada Allah SWT ) orang-orang yang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.

Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar
(QS. An-Nisa’ : 9)

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang keluar rumah untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang

(HR. Tirmidzi)

AJF

AJF
"DALAM KEBERSAMAAN KITA ADA KEMUDAHAN. . . DALAM KEMUDAHAN ADA KEBERHASILAN & DALAM KEBERHASILAN AKAN LAHIR KEBAHAGIAN" " M A R I JALIN UKHUWAH. . . INDAHKAN DUNIA DENGAN KEBAIKAN. . . " SATUKAN TEKAD RAIHLAH IMPIAN KITA. . . S E L A M A - L A M A N Y A "

Minggu, 08 Oktober 2017

Memilih "si dia" yang BAIK



”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur ayat 26)

Berangkat dari pemahaman di atas, tentu saja kita bertanya-tanya apakah yang dimaksud baik di sini? Atau keji?
Apakah kita dapat menentukan sesuatu itu baik atau tidak baik?

Kalau kita cermati, ayat di atas merupakan satu paket ayat yang bersambung ,tidak hanya putus pada kalimat “untuk wanita yang baik” tetapi masih berlanjut dengan bahasan tuduhan , juga ampunan. Artinya ayat ini sebenarnya diturunkan dalam konteks tertentu. Coba kita lihat konteks ayat ini turun (asbabun nuzul).

Ibnu Abbas ra mengatakan bahwa perkataan yang keji hanyalah pantas dilemparkan kepada lelaki yang berwatak keji, dan laki-laki yang keji hanyalah pantas menjadi bahan pembicaraan perkataan yang keji. Perkataan yang baik-baik hanyalah pantas ditujukan kepada lelaki yang baik-baik, dan lelaki yang baik-baik hanyalah pantas menjadi bahan pembicaraan perkataan yang baik-baik. Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Siti Aisyah dan para penyebar berita bohong. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Ata, Sa'id ibnu Jubair, Asy-Syabi, Al-Hasan Al-Basri, Habib ibnu Abu Sabit, dan Ad-Dahhak. Ibnu Jarir memilih pendapat ini dan memberikan komentarnya, bahwa perkataan yang keji pantas bila ditujukan kepada orang yang berwatak keji, dan perkataan yang baik pantas bila ditujukan kepada orang yang baik. Dan apa yang dikatakan oleh para penyebar berita dusta terhadap diri Siti Aisyah, sebenarnya merekalah yang lebih utama menyandang predikat itu. Siti Aisyah lebih utama beroleh predikat bersih dan suci daripada diri mereka.

“Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian ‘Aisyah RA dan Shafwan bin al-Mu’attal RA dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Pernah suatu ketika dalam suatu perjalanan kembali dari ekspedisi penaklukan Bani Musthaliq, ‘Aisyah terpisah tanpa sengaja dari rombongan karena mencari kalungnya yang hilang dan kemudian diantarkan pulang oleh Shafwan yang juga tertinggal dari rombongan karena ada suatu keperluan. Kemudian ‘Aisyah naik ke untanya dan dikawal oleh Shafwan menyusul rombongan Rasulullah SAW dan para sahabat, akan tetapi rombongan tidak tersusul dan akhirnya mereka sampai di Madinah. Peristiwa ini akhirnya menjadi fitnah di kalangan umat muslim kala itu karena terhasut oleh isu dari golongan Yahudi dan munafik jika telah terjadi apa-apa antara ‘Aisyah dan Shafwan.

Masalah menjadi sangat pelik karena sempat terjadi perpecahan di antara kaum muslimin yang pro dan kontra atas isu tersebut. Sikap Nabi juga berubah terhadap ‘Aisyah, beliau menyuruh ‘Aisyah untuk segera bertaubat. Sementara ‘Aisyah tidak mau bertaubat karena tidak pernah melakukan dosa yang dituduhkan kepadanya, ia hanya menangis dan berdoa kepada Allah agar menunjukkan yang sebenarnya terjadi. Kemudian Allah menurunkan ayat ini yang juga satu paket annur 11-26.”

Penjelasan An Nur 26 menurut para ulama
Jika dilihat dari konteks ayat ini, ada dua penafsiran para ulama terhadap ayat ini yaitu tentang arti kata “wanita yang baik” dan juga “ucapan yang baik” Sehingga dapat juga diartikan seperti ini;
“Perkara-perkara (ucapan) yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang perkara (ucapan) yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik menimbulkan perkara yang baik pula. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Kata khabiitsat biasa dipakai untuk makna ucapan yang kotor (keji), juga kata thayyibaat dalam Quran diartikan sebagai kalimat yang baik.
Hakam Ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Aisyah RA Rasulullah saw menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah RA Utusan itu mengatakan, “Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?” Aisyah RA menjawab, “Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah RA. Selanjutnya Hakam Ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, “Ucapan-ucapan yang keji adalah dari orang-orang yang keji…” (Q.S. An Nur, 26). Hadits ini berpredikat Mursal dan sanadnya shahih.

Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu yang membersihkan istri Nabi SAW, Aisyah ra dari tuduhan keji itu. Di dalam ayat ini diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan keji adalah perbuatan yang amat keji hanya akan timbul daripada orang yang keji pula. Memang orang-orang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun ucapan-ucapan yang baik adalah keluar dari orang-orang yang baik pula, dan memanglah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan yang kotor, dan ini berlaku secara umum
Di akhir ayat 26 tersebut, Allah SWT menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan bersih dari yang dituduhkan yaitu bahwa sekalian orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka tidak bersalah sama sekali. Maka makna ayat di atas juga sangat tepat bahwa orang yang baik tidak akan menyebarkan fitnah, fitnah hanya keluar dari orang–orang yang berhati dengki, kotor, tidak bersih. Orang yang baik, dia akan tetap bersih, karena kebersihan hatinya.

Yang Baik Hanya Untuk yang baik?
Pembahasan kedua yaitu tentang maksud ayat di atas yaitu “wanita yang baik” dan “wanita yang keji”. Dalam hal ini terjemahan Depag menggunakan arti wanita yang baik dan pemahaman ini berangkat dari para ulama yang menyatakan bahwa Aisyah merupakan wanita yang baik-baik, karena konteks ayat tersebut turun satu paket, yaitu ayat 11-26 dengan ayat sebelumnya tentang seseorang menuduh wanita yang baik-baik berzina. Maka jika diartikan begitu sesuai dengan pertanyaan di atas

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”

Ayat ini bersifat umum, bahwa wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, begitu juga sebaliknya. Namun yang perlu dipahami adalah ayat ini sebuah kondisi atau memang anjuran, sebab para ulama banyak mengemukakan pendapat tentang hal ini. Syaikh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, ulama Mesir pernah berkata: ada dua macam kalam (kalimat sempurna) dalam bahasa Arab ;
Pertama; Kalam yang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada.
Kedua Kalam yang bermaksud ingin menciptakan kondisi dan suasana. Kalam seperti ini bisa ditemukan dalam Quran. Seperti firman Allah QS. Ali-Imran: 97: Barang siapa yang memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Ayat itu kalau dipahami, bahwa Allah sedang mengabarkan kondisi dan suasana kota Mekah sesuai kenyataan yang ada, maka tentu tidak akan terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan kondisi itu. Akan tetapi, kalau ayat itu dipahami, sebagai bentuk pengkondisian suasana, maka Allah sesungguhnya tengah menyuruh manusia, untuk menciptakan kondisi aman di kota Mekah. Kalaupun kenyataan banyak terjadi, bahwa kota Mekah kadang tidak aman, maka hal itu artinya, manusia tidak mengejewantahkan perintah Allah.
Pemahaman yang sama juga bisa ditelaah pada ayat ini; Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. An-Nur: 26). Pada kenyataan yang terjadi, ternyata, ada laki-laki yang baik mendapat istri yang keji, begitu pula sebaliknya. Maka memahami ayat tersebut sebagai sebuah perintah, untuk menciptakan kondisi yang baik-baik untuk yang baik-baik, adalah sebuah keharusan. Kalau tidak, maka kondisi terbalik malah yang akan terjadi.
Kalau kita bandingkan dengan Annur ayat 3 yang mana kalimat digunakan untuk umum
“laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik” (QS. An Nur ayat 3)
Di ayat ini lebih tegas mengandung “unsur perintah” untuk mencari pasangan yang sepadan. Sehingga ayat 26 bisa dimengerti sebagai sebuah motivasi atau anjuran untuk mengondisikan dan bukan sebagai ketetapan bahwa yang baik “otomatis” akan mendapatkan pasangan yang baik. Hal ini tentu memerlukan usaha untuk memperbaiki diri lebih baik.
Ayat tersebut bukanlah merupakan janji Allah kepada manusia yang baik akan ditakdirkan dengan pasangan yang baik. Sebaliknya ayat tersebut merupakan peringatan agar umat Islam memilih manusia yang baik untuk dijadikan pasangan hidup.
Oleh karena itu Nabi SAW bersabda tentang anjuran memilih pasangan hidup yaitu lazimnya dengan 4 pertimbangan, dan terserah yang mana saja, namun yang agamanya baik tentu sangat dianjurkan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Wanita itu dinikahi karena empat hal :
karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.”
(Riwayat Muslim)
Makna hadits tersebut adalah bahwa dalam memilih wanita sebagai istri, manusia terbagi menjadi 4 macam :
  1. Di antara mereka ada yang menyukai wanita yang memiliki agama dan berharta.
  2. Ada yang menyukai wanita yang memiliki nasab mulia.
  3. Ada yang menyukai wanita berwajah rupawan.
  4. Dan yang menyukai wanita yang baik agamanya.
Sahabat, pilihlah pasangan hidup dengan cara yang mulia dan utamakanlah yang baik agamanya, sebab sebaik-baik perhiasan adalah wanita muslimah yang shalihah., dan selayaknya wanita shalihah memilih laki-laki yang shalih, demikian pula sebaliknya.

Wallahua’lam bish-shawab.

2 komentar:

Nisa mengatakan...

Syarah QS An-Nur:26 yang lengkap. Barokallah. Minta izin share ilmunya ya..

Joko S. Al-Hanif mengatakan...

silahkan.,