”Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh
mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur ayat 26)
Berangkat
dari pemahaman di atas, tentu saja kita bertanya-tanya apakah yang dimaksud
baik di sini? Atau keji?
Apakah
kita dapat menentukan sesuatu itu baik atau tidak baik?