“Mengaku Akhwat (Muslimah), (Namun) Mengundang Syahwat”, itulah sebuah judul yang ditulis pada
artikel
anak-anak dalam rangka tugas Bahasa Indonesianya. Dalam tugas tersebut
mereka mewawancarai dua orang guru yang berbeda pendapat. Satu dari ibu
guru sedang yang satu dari bapak guru.
Kurang lebihnya seperti
ini,
“Bu Guru, bagaimana pendapat anda mengenai pakaian yang sesuai syariat Islam?”
“Cara berpakaian yang sesuai syariat Islam adalah memakai kerudung
minimal menutup dada, meskipun tidak terlalu lebar” jawab Bu Guru
“Percuma dong, kalau jilbabnya besar tapi hatinya tidak sesuai kehendak
hati, ya sama saja tindakan yang dilakukan sia-sia?” imbuhnya.
Kemudian merekapun memberi pertanyaan lagi,
“Bu Guru, bagaiamana menurut anda akhwat yang memakai
parfum?”
“Saya nggak setuju kalau akhwat dilarang memekai parfum”
“Alasannya?”
“Minyak wangi itu bisa membangunkan syahwat. Tapi bukan berarti kita
tidak boleh menggunakannya. Kita boleh menggunakannya asalkan tidak
sampai tercium orang lain”
Lain lagi dengan jawaban dari bapak guru yang satu ini,
“Cara berkerudung akhwat yang benar menurut syariat islam yakni menutup dari ujung rambut sampai setengah lengan. itu minimal”
Kemudian beliau memperkuat jawabannya dengan dasar surat An-Nur ayat 31
yang di dalamnya kita diperintahkan untuk menjulurkan jilbab sampai
menutup dada.
Kemudian anak-anak menanyakan kepada beliau mengenai jahitan punggul
yang membentuk lekak-lekuk tubuh. Menurut beliau hukum jahitan punggul
pada baju tidak boleh. Karena baju yang menggunakan jahitan punggul
“sekengan” biasanya membentuk tubuh (yang gendut ya kelihatan gendutnya,
sedangkan yang kurus yang keliahatan kurusnya).
Sedangkan mengenai hukum memakai minyak wangi beliau berpendapat bahwa
memakai minyak wangi bagi laki-laki adalah halal. Sedangkan bagi
perempuan sebenarnya boleh tapi harus tahu tempat. Minyak wangi
dikatakan haram jika dipakai diluar rumah, karena bisa mengundang
syahwat dan menimbulkan fitnah.
Akwati fillah... Itulah sedikit gambaran mengenai dua perbedaan pendapat
mengenai pakaian oleh bapak ibu guru di sebuah sekolah. Yang satu
mengatakan bahwa dengan menutup dada saja sudah cukup, sedang yang satu
sebaiknya sampai pada lengan atau siku.
Yang berpedapat pakaian yang sesuai syariat hanya sebatas menutup buah
dada alasanya “Buat apa berjilbab besar kalau hatinya tidak ikhlas?”
Mungkin kalau saya boleh membantah dengan judul anak-anak di atas, buat
apa berjilbab tapi kalau masih mengundang syahwat? Buat apa pakai busana
muslimah, kalau masih menunjukkan lekak-lekuk tubuh sehingga mengundang
syahwat
kaum Adam?. Bukankah begitu?
Terkadang awal untuk melakukan
kebaikan
perlu adanya paksaan. Perlu adanya proses, perlu adanya pembiasaan.
Bukankah dipaksa untuk melakukan kebaikan yang membawa manfaat itu lebih
baik dari pada terus membiarkan diri dalam kemaksiatan? Perkara itu
diterima Allah atau tidak, itu urusan Allah. Ingat, ikhlas itu bisa
dilatih sis...
Lain lagi dengan pendapat bapak guru di atas. Menurut beliau sebaiknya
seorang wanita mengenakan kerudung sampai pada lengan atau siku. Hal ini
untuk menghindari terlihatnya lekak-lekuk tubuh. Karena sesuai yang
telah dijelaskan (baik dalam al-quran maupun hadits) syarat pakaian
muslim adalah tidak
nerawang, tidak menunjukkan leka-lekuk
tubuh, tidak mencolok dan tidak memakai wangi-wangian yang berlebihan
sehingga dapat mengundang syahwat kaum Adam.
Akhwati fillah... Berpakaian, bukan masalah modis, bukan masalah ga
sesuai zaman, tapi kembali pada fungsi dan tujuan kita memakai pakaian
itu sendiri. Tak apa pakai jilbab dengan model yang dibilang “jadul”
atau model mirip “bu haji” (sehingga pas kita lewat skita sering
dipanggil “bu haji” hehe ) yang penting sesuai syariat, tidak melanggar
aturan syariat dan yang jelas sesuai dengan fuungsi pakaian itu sendiri
menutup aurat agar terhindar dari pandangan syahwat kaum Adam...
Percuma kita mengikuti trend mode zaman sekarang, dengan berbagai model
jilbab tapi masih menunjukkan lekak-lekuk tubuh, masih terawang, masih
belum bisa menutup aurat kita dengan sempurna, dan masih memancing
mata-mata tak berdosa untuk menikmati keindahan tubuh kita.
Oleh karenanya akhwati fillah... Marilah kita kembalikan fungsi pakaian
muslimah itu sendiri, yakni sebagai penutup aurat kita yang akan menjaga
kehormatan kita sebagai seorang muslimah. Sehingga kita terhindar
pandangan syahwat kaum lak-laki yang ujungnya menjerumuskan kita ke
dalam lembah kemaksiatan yang berujung pada neraka (ingat guys,
masyoritas penguhuni neraka adalah kaum wanita) karena bila terjadi
tindakan asusila seperti kasus rok mini yang terjadi beberapa waktu
lalu, bukan hanya dari pihak lelaki yang disalahkan, tapi juga
wanitanya. Karena dia tidak memakai pakaian sesuai syariat, sehingga
laki-laki tersebut tergoda.
Wallahu a’lam bish shawab.
(www.bersamadakwah.com)