“Dan hendaklah takut (kepada Allah SWT ) orang-orang yang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.

Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar
(QS. An-Nisa’ : 9)

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang keluar rumah untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang

(HR. Tirmidzi)

AJF

AJF
"DALAM KEBERSAMAAN KITA ADA KEMUDAHAN. . . DALAM KEMUDAHAN ADA KEBERHASILAN & DALAM KEBERHASILAN AKAN LAHIR KEBAHAGIAN" " M A R I JALIN UKHUWAH. . . INDAHKAN DUNIA DENGAN KEBAIKAN. . . " SATUKAN TEKAD RAIHLAH IMPIAN KITA. . . S E L A M A - L A M A N Y A "

Kamis, 03 Mei 2012

Dimanakah "Pendidikan Kebaikan" ?

OH GURUKU.. TELADANKU..
Majulah Guru, Majulah Pelajar, Majulah Indonesia

Sifat Guru dalam Pandangan Islam

Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini :

1) Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani sebagaimana dijelaskan Allah. Jika seorang pendidik telah bersifat rabbani, seluruh kegiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
2) Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.
3) Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4) Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5) Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya.
6) Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7) Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8) Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.
9) Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap akidah dan pola pikir mereka.
10) Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.



Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam

Kewajiban yang harus diperhatikan oleh guru menurut pendapat Imam Ghazali yaitu :

1) Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid/peserta didik dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri.
2) Tidak mengharapkan balas jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar mencari keridhaan Allah.
3) Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran dan jangan dengan cara terus terang, dengan jalan halus dan jangan mencela.
4) Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya.
5) Jangan timbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
6) Sang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.


Sebait Cita Pernikahan


"Robbanaa hablanaa min ajwaajinaa
wa dzurriyaatinaa qurrata a'yun
waj'alnaa lil muttaqiina imaamaa"

bagaikan permata dicalahan kaca
kerdipnya sukar tuk dibedakan
kepada-Mu Tuhan kupasrah harapan
moga tak tersalah pilihan

nur kasihMu mendamai di qalbu
jernid setulus tadahan do'aku 
rahmati daku dan permintaanku
untuk bertemu di dalam restu

kurniakan daku serikandi
penyejuk di mata
penawar di hati
di dunia ia lah penyeri 
di surga menanti
ia bidadari


kekasih sejati teman yang sejati
kasihnya bukan keterpaksaan
bukan jua kerana keduniaan
mekar hidup disiram nur kasih

(inteam)


Selasa, 01 Mei 2012

Kisah Nyata ; 2 Malaikat Menjaga Muslimah


Kisah ini terjadi di salah satu sudut kota di Inggris


“Seorang muslimah di Inggris, belajar Al-Qur’an kepada seorang temannya bernama Azimah. Tidak terasa waktu sudah sangat malam, maka muslimah tersebut pulang naik kereta api.
Saat itu cukup banyak kasus pembunuhan di stasiun.
 Kondisi stasiun hanya dia dan seorang laki-laki yang tegap dan cukup seram. Dengan perasaan takut muslimah ini terus membaca Al-Quran dan mengulang-ulang hapalan Al-Qurannya sambil berjalan
di belakang laki-laki tadi hingga masuk kereta.
Alhamdulillah, muslimah ini selamat hingga di rumah. Hari berikutnya terdapat berita pembunuhan seorang wanita di stasiun dengan terjadi hanya 15 menit setelah muslimah tersebut naik kereta dan pelakunya sudah ditangkap.
Muslimah ini kemudian menuju ke kantor polisi untuk menceritakan bahwa dia 15 menit sebelumnya di lokasi yang sama. Karena penasaran dia ingin bertemu dengan pembunuh tersebut. Dan betapa terkejutnya ternyata pembunuh tersebut adalah laki-laki yang  ditemuinya di stasiun.
Dengan sedikit keberanian dia bertanya kepada laki-kaki tersebut, mengapa yang dibunuh adalah wanita lain dan bukan dia. Laki-laki  pembunuh tersebut berkata, “ Bagaimana saya akan membunuh Anda, sedangkan di belakang Anda ada 2 orang laki-laki ?”
Subhanallah, Allah menurunkan 2 malaikat untuk menjaga muslimah ini karena dia terus membaca Al-Qur’an.

(www.akhwatmuslimah.com)

Facebook Lagi, Facebook lagi

MAU DIBAWA KEMANA ANAK2 QT...?
AKAN DIBAWA KEMANA BUAH HATI ANDA ?



Survei terbaru menunjukkan, 38 persen dari anak-anak yang memiliki akun di Facebook, merupakan hal yang tidak sesuai dengan aturan usia Facebook.

Pada kenyataannya, kebanyakan dari pemilik akun tersebut masih berusia 12 tahun atai bahkan lebih muda.  
Hal tersebut diketahui lewat sebuah survey yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bernama Minor Minority.
Selain mengeluarkan angka diatas, lembaga ini juga menyatakan temuanya tentang 4 persen dari anak-anak yang memiliki akun di Facebook berusia 6 tahun atau kurang.

 
Jika hal ini merupakan hal yang mendekati kondisi yang sebenarnya, maka banyak pihak yang seharusnya bertanya-tanya, berapa banyak dari orangtua anak-anak ini benar-benar tahu atau peduli.

Tujuh belas persen orangtua dalam survei ini mengatakan bahwa mereka tidak melacak sama sekali aktivitas Facebook anak-anak mereka.

Meskipun begitu, lebih dari setengah orang yang disurvey juga mengakui bahwa mereka juga pernah melakukan login ke rekening anak-anak mereka hanya untuk melihat apa yang sedang terjadi.

Paling penting, hampir tiga perempat dari orangtua yang disurvei oleh lembaga tersebut mengatakan mereka khawatir tentang keselamatan anak-anak mereka di Facebook.

Hal ini dikarenakan banyaknya pemangsa yang mengintai, pengganggu, dan segala macam karakter buruk lainnya di halaman internet.

Kemudian, ada  jumlah yang menarik lagi yaitu Facebook telah menjadi aktivitas standar anak-anak dengan 30 persennya menggunakan Facebook untuk dua jam atau lebih dalam sehari.

(www.hidayatullah.com)

Jumat, 27 April 2012

Istilah-istilah dalam Hadits

Mereka berkata:
"Sebenarnya untuk apa mempelajari Al-Qur'an dan Al-Hadits ?"


Setiap manusia dan jin diperintahkan oleh Allah SWT agar mengabdi kepadaNya, pengabdian tersebut dinamakan 'ibadah'. Namun, tidak sedikit diantara kita yang memaknai ibadah hanya seputar rutinitas di masjid, berpuasa, berzakat dan haji, padahal segala sesuatu yang positif dan bermanfaat kepada sesama termasuk juga ibadah. 

Oleh karena itu agar dalam bertindak tidak keliru, wajib bagi kita mempelajari Al-Qur'an dan Al-Hadits. 


Al-Qur'an adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui perantara Malaikat Jibril sebagai petunjuk umat manusia seluruhnya, agar dapat selamat dan sejahtera di dunia dan akhirat.
Sedangkan hadits ialah perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang mendapat bimbingan langsung dari Allah SWT. 
Secara akal sehat, betapa jahilnya manusia jika tidak mempelajari dan mengamalkan Al-Qur'an dan Al-Hadit, sebab kita adalah makhluk ciptaanNya, hidup di bumiNya bahkan juga memakan rizqi dari Allah SWT serta kan kembali kepadaNya meniggalkan dunia ini. 

Maka mengapakah masih ada sebagian manusia khususnya umat Islam, yang mengabaikan Al-Qur'an dan Al-Hadits ??



Pembahasan tentang Hadits sangatlah panjang dan berliku, hendaknya umat Islam menyadari dan berkenan mempelajari Al-Qur'an Hadits. 

Berikut diantara beberapa istilah dalam Hadits :


Al-Adalah: Potensi (baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada takwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal-hal tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syarat-syarat: Islam, baligh, berakal sehat, takwa, dan meninggalkan hal-hal yang merusak nama baik.

Al-Jarh (at-Tajrih): Celaan yang dialamatkan pada rawi hadits yang dapat mengganggu (atau bahkan menghilangkan) bobot predikat “al- Adalah” dan “hafalan yang bagus”, dari dirinya.

Al-Jarh wa at-Ta’dil: Pernyataan adanya cela dan cacat, dan pernyataan adanya “al- Adalah” dan “hafalan yang bagus” pada seorang rawi hadits.

An’anah: Menyampaikan hadits kepada rawi lain dengan lafazh ’an (dari) yang mengisyaratkan bahwa dia tidak mendengar langsung dari syaikhnya. Ini menjadi illat suatu sanad hadits apabila digunakan oleh seorang rawi yang mudallis.

Ashhab As-Sunan: Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at- Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.

Ash-Shahihain: Dua kitab shahih yaitu Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Asy-Syaikhain: Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

At-Ta’dil: Pernyataan adanya “al-Adalah” pada diri seorang rawi hadits.

At-Tashhif: Perubahan yang terjadi pada lafazh hadits yang dapat menyebabkan maknanya berubah.

Berdasarkan syarat mereka berdua: Maksudnya berdasarkan syarat al-Bukhari dan Muslim.

Hadits Ahad: Hadits yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir.

Hadits Dha’if: Hadits yang tidak memenuhi syarat hadits maqbul (yang diterima dan dapat dijadikan hujjah), dengan hilangnya salah satu syarat-syaratnya.

Hadits Gharib: Hadits yang diriwayatkan sendirian oleh seorang rawi dalam salah satu periode rangkaian sanadnya.

Hadits Hasan: Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang sedang-sedang saja (khafif adh-Dhabt) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.

Hadits Masyhur: Hadits yang memiliki jalan-jalan riwayat yang terbatas, lebih dari dua jalan, dan belum mencapai derajat mutawatir.

Hadits Matruk: Hadits yang di dalam sanadnya terdapat rawi yang tertuduh sebagai pendusta.

Hadits Maudhu’: Hadits dusta, palsu dan dibuat-buat yang dinisbatkan kepada Rasulullah.

Hadits Mudhtharib: Hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi atau lebih dalam berbagai versi riwayat yang berbeda-beda, yang tidak dapat ditarjihkan dan tidak mungkin dipertemukan antara satu dengan lainnya. Mudhtharib: (guncang).

Hadits Mudraj: Hadits yang di dalamnya terdapat tambahan yang bukan darinya, baik dalam matan atau sanadnya.

Hadits Munkar: Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dha’if dan riwayatnya bertentangan dengan riwayat para rawi tsiqah.

Hadits Mutawatir: Hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang rawi dalam setiap tabaqah, sehingga mustahil mereka semua sepakat untuk berdusta.

Hadits Shahih: Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki tamam adh-Dhabt (hafalan yang hebat) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, sehingga tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.
I’dhal: Terputusnya rangkaian sanad hadits, dua orang atau lebih secara berurutan.

Idraj: Tambahan (sisipan) pada matan atau sanad hadits, yang bukan darinya.

Ihalah: Isyarat yang diberikan seorang mu’allif, berupa tempat yang perlu dirujuk berkaitan dengan hadits atau masalah bersangkutan.

Illat: Sebab yang samar yang terdapat di dalam hadits yang dapat merusak keshahihannya.

Inqitha’: Terputusnya rangkaian sanad. Dalam sanadnya terdapat inqitha’, artinya: dalam sanad itu ada rangkaian yang terputus.

Jahalah: Tidak diketahui secara pasti, yang berkaitan dengan identitas dan jati diri seorang rawi.

Jayyid: Baik

Layyin: Lemah

Lidzatihi: Pada dirinya (karena faktor internal). Misalnya: Shahih Lidzatihi, ialah hadits yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.

Lighairihi: Karena didukung yang lain (karena faktor eksternal). Misalnya: Shahih Lighairihi, ialah, hadits yang hakikatnya adalah hasan, dan karena didukung oleh hadits hasan yang lain, maka dia menjadi Shahih Lighairihi.

Majhul: Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecuali oleh seorang saja.

Majhul al-‘Adalah: Tidak diketahui kredibilitasnya.

Majhul al-‘Ain: Tidak diketahui identitasnya. Yaitu rawi yang tidak dikenal menuntut ilmu dan tidak dikenal oleh para ulama, bahkan termasuk di dalamnya adalah rawi yang tidak dikenal memiliki hadits kecuali dari seorang rawi.

Majhul al-Hal: Tidak diketahui jati dirinya.

Maqthu’: Riwayat yang disandarkan kepada tabi’in atau setelahnya, berupa ucapan, atau perbuatan, baik sanadnya bersambung atau tidak bersambung.

Marfu’: Yang disandarkan kepada Nabi baik ucapan, perbuatan, persetujuan (taqrir), atau sifat; baik sanadnya bersambung atau terputus.

Mauquf: (Riwayat) yang disandarkan kepada sahabat, baik perbuatan, ucapan atau taqrir. Atau, riwayat yang sanadnya hanya sampai kepada sahabat, dan tidak sampai kepada Nabi, baik sanadnya bersambung ataupun terputus.

Mu’allaq: (Hadits) yang sanadnya terbuang dari awal satu orang rawi atau lebih secara berturut-turut, bahkan sekalipun terbuang semuanya.

Mubham: Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya.

Mudallis: Rawi yang melakukan tadlis.

Mu’dhal: Hadits yang di tengah sanadnya ada dua orang rawi atau lebih yang terbuang secara berturut-turut.

Munqathi’: Hadits yang di tengah sanadnya ada rawi yang terbuang, satu orang atau lebih, secara tidak berurutan.

Mursal: (Hadits) yang sanadnya terbuang dari akhir sanadnya, sebelum tabi’in. Gambarannya, adalah apabila seorang tabi’in mengatakan,”Rasulullah bersabda,…” atau “Adalah Rasulullah melakukan ini dan itu…”.

Musnad: Hadits yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir.

Mutaba’ah: Hadits yang para perawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama.

Nakarah: Makna hadits yang bertentangan dengan makna riwayat yang lebih kuat. Bila dikatakan,”Dalam hadits tersebut terdapat “nakarah” artinya, di dalamnya terdapat penggalan kalimat atau kata yang maknanya bertentangan dengan riwayat yang shahih.

Rawi La Ba’sa Bihi (tidak mengapa): Rawi yang masuk dalam kategori tsiqah.

Rawi Matsur: Sama dengan Majhul al- Hal (Rawi yang tidak diketahui jati dirinya).

Rawi Matruk: Rawi yang dituduh berdusta, atau rawi yang banyak melakukan kekeliruan (sehingga riwayat riwayatnya bertentangan dengan riwayat riwayat rawi yang tsiqah, atau rawi yang seringkali meriwayatkan hadits-hadits yang tidak dikenal dari rawi-rawi yang terkenal tsiqah. Kadang-kadang diungkapkan dengan, haditsnya matruk.

Rawi Mudhtharib: Rawi yang menyampaikan riwayat secara tidak akurat, di mana riwayat yang disampaikannya kepada rawi-rawi di bawahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya, yang menyebabkan tidak dapat ditarjih; riwayat siapa yang mahfuzh (terjaga).

Rawi Mukhtalith: Rawi yang akalnya terganggu, yang menyebabkan hafalannya menjadi campur aduk dan ucapannya menjadi tidak teratur.

Rawi yang tidak dijadukan sebagai hujjah: Rawi yang haditsnya diriwayatkan dan ditulis tapi haditsnya tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil hujjah.

Saqith: Tidak berharga karena terlalu lemah (parahnya illat yang ada di dalamnya).

Syadz: Apa yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang pada hakikatnya kredibel, tetapi riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayat rawi yang lebih utama dan lebih kredibel dari dirinya. Lawan dari syadz adalah rajih (yang lebih kuat) dan sering diistilahkan dengan mahfuzh (terjaga).

Syahid: Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda.

Syawahid: Hadits-hadits pendukung, jamak dari kata syahid. Haditsnya layak dalam kapasitas syawahid, artinya, dapat diterima apabila ada hadits lain yang memperkuatnya, atau sebagai yang menguatkan hadits lain yang sederajat dengannya.
Tadh’if: Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersangkutan dha’if (lemah).

Tadlis: Menyembunyikan cela (cacat) yang terdapat di dalam sanad hadits, dan membaguskannya secara zahir.

Tadlis at-Taswiyah ialah, seorang rawi meriwayatkan suatu hadits dari seorang rawi yang dha’if, yang menjadi perantara antara dua orang rawi tsiqah, di mana kedua orang yang tsiqah tersebut pernah bertemu (karena sempat hidup semasa), kemudian rawi (yang melakukan tadlis disebut mudallis) membuang atau menggugurkan rawi yang dha’if tersebut, dan menjadikan sanad hadits tersebut seakan antara dua orang yang tsiqah dan bersambung. Ini adalah jenis tadlis yang paling buruk. Dalam kitab ini seringkali muncul, fulan”melakukan tadlis bahkan tadlis taswiyah’, artinya rawi bersangkutan adalah seorang yang mudallis bahkan melakukan tadlis taswiyah.

Tahqiq: Penelitian secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.

Tahsin: Pernyataan bahwa hadits bersangkutan adalah hasan.

Takhrij: Mengeluarkan suatu hadits dari sumber-sumbernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dha’if.

Ta’liq: Komentar, atau penjelasan terhadap suatu potongan kalimat, atau derajat hadits dan sebagainya yang biasanya berbentuk catatan kaki.

Targhib: Anjuran, atau dorongan, atau balasan baik.

Tarhib: Ancaman, atau balasan buruk.

Tashhih: Pernyataan shahih.

Tsiqah: Kredibel, di mana pada diri seorang rawi terkumpul sifat al-Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus).

Daftar Pustaka
 
  1. Ushul al-Hadits, Dr.Muhammad Ajjaj al-Khathib.
  2. Taisir Mushthalah al-Hadits, Dr.Mahmud ath-Thahhan.
  3. Manhaj an-Naqd Fi Ulum al-Hadits, Dr.Nuruddin Ithir.
  4. Ar-Ra’fu Wa at-Takmil Fi al-Jarhi Wa at-Ta’dil, Abul Hasanat Muhammad bin Abdul Hayyi al-Kanawi al-hindi.
  5. Taujih al-Qari’ Ila al-Qawa’id Wa al- Fawa’id al-Ushuliyah Wa al- Haditsiyah Wa al- Isnadiyah Fi Fath al-Bari, al-Hafizh Tsanallah az-Zahidi. 
  6. Program CD Harf-Musu’ah al-Hadits asy-Syarif (Ar-Rajihi).

Kamis, 26 April 2012

Kelahiranku Kehidupanku


saat ku dilahirkan tak ada apapun yang kubawa..
ketika ku dilahirkan tak ada harta, jabatan nan apapun kubawa..



kecuali..

ruhku telah bersaksi 
untuk berani mengabdi
mencari kebenaran hakiki
terus berjuang di jalan Ilahi

kelahiranku
bukanlah sekedar semu
namun ku kan hidup
mencari hidayah dan rahmat-Mu

selamanya...
dan akhirnya
ku kan pulang jua
kembali ke alam akhirat

Rabu, 25 April 2012

ISLAM dan ISLAMI


 "cantiknya Islam..
"manisnya akhlak Islami..


Ada di antara kita yang salah berfikir tentang apa yang disebut Islami.
Ketika seseorang berkunjung ke Jepang lalu melihat di sana se­galanya tampak teratur, antrian rapi, dan hal-hal lain yang dia­jarkan oleh Islam, serta merta ia mengatakan orang-orang Jepang itu Islami. Lebih Islami dari orang Islam. Dalam suatu pe­ngajian di perkumpulan mahasis­wa muslim Indonesia di Canber­ra, seorang ustadz yang baru datang dari Kalimantan dan pertamakali menginjakkan kaki di airport Sydney  lalu naik bis ke Canberra terkagum-kagum me­lihat jalan-jalan tampak rapi dan bersih.  Lalu lintas begitu teratur.  Ia melihat seuatu yang tak dijumpainya, baik di Banjarmasin maupun di Jakarta.  Serta merta ustadz itu, sambil mengisahkan dirinya yang kecopetan dan diperlakukan semena-mena oleh sopir metromini di Jakarta, me­ngatakan bahwa ia heran tidak menemukan Islam di Jakarta, malah menemukan Islam di Sydney.

Komentar dan kesimpulan seperti itu sepintas kelihatan be­nar. Namun kalau ditinjau lebih dalam akan kelihatan bahwa ke­simpulan seperti itu kurang tepat.  Kenapa demikian?  Apa yang di­maksud dengan perbuatan yang Islami? Apa kaitannya dengan sikap jiwa Islami? Tulisan ini akan menjelaskannya.

Perbuatan Islami ?

Kenapa manusia berbuat atau beraktivitas? 
Jawabannya adalah karena dia  ingin meme­nuhi kebutuhannya.  Manusia mi­num karena haus.  Ia makan ka­rena lapar. Ia mencari  nafkah untuk bisa membeli makanan dan minuman.Ia menikah agar syahwatnya tersalurkan. Ia mem­beli rumah untuk tempat ber­teduh dan berdiam bersama istri dan anak-anaknya.
Ia membeli baju bagus agar penampilannya tidak memalukan.  Ia naik bis dari Bogor ke Jakarta agar bisa cepat datang ke  kantornya.  Ia gemar membaca agar otaknya tidak "tulalit".  Ia selalu mengikuti be­rita agar tidak kekurangan infor­masi dan tidak bengong dalam diskusi. Ia selalu berolah raga agar badannya tetap segar dan fit.  Ia selalu bersikap tenang, penuh senyum, dan menjaga
pe­nampilan agar tetap berwibawa. Ia berdoa tatkala resah.  Ia sholat untuk mencari ketenangan.  Ia pergi haji ke Mekkah untuk mensucikan jiwa.

Kenapa haus, lapar, syah­wat, tidak memalukan, tetap ber­wibawa, ketenangan, mensuci­kan jiwa dan lain-lain merupakan kebutuhan manusia? Sebab di dalam diri manusia ada potensi hidup (thoqoh hayawiyah) yang berwujud pada kebutuhan jasma­ni (hajah udlwiyah) seperti lapar dan haus, dan kebutuhan-kebu­tuhan naluri (gharizah) seperti kebutuhan seksual, kebutuhan membela diri, menjaga martabat, menjaga kehormatan, dan kebu­tuhan beribadah.  Adanya kebu­tuhan-kebutuhan tersebut men­dorong orang berbuat untuk me­menuhinya.  Oleh karena itu, pada hakikatnya, perbuatan manusia (suluk) adalah aktivitas manusia  untuk memuaskan
ke­butuhan-kebuthannya baik yang bersifat kebutuhan jasmani mau­pun naluri.

Perbuatan seseorang dika­takan Islami manakala aktivitas yang dilakukannya dalam meme­nuhi kebutuhan-kebutuhan terse­but sesuai dengan ajaran Islam dan dia lakukan dengan kesa­daran menyesuaikan diri dengan syari'at agama Islam.

Dengan demikian masalah motivasi seseorang dalam ber­buat penting diperhatikan.  Ada­kalanya suatu perbuatan sama tampak luarnya, namun motiva­sinya berbeda.  
Suatu perbuatan dianggap baik oleh Islam, atau Islami, manakala dikerjakan sesuai de­ngan tata cara dan aturan Islam.

Allahu A'lam Bishshawwab