“Dan hendaklah takut (kepada Allah SWT ) orang-orang yang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.

Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar
(QS. An-Nisa’ : 9)

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang keluar rumah untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang

(HR. Tirmidzi)

AJF

AJF
"DALAM KEBERSAMAAN KITA ADA KEMUDAHAN. . . DALAM KEMUDAHAN ADA KEBERHASILAN & DALAM KEBERHASILAN AKAN LAHIR KEBAHAGIAN" " M A R I JALIN UKHUWAH. . . INDAHKAN DUNIA DENGAN KEBAIKAN. . . " SATUKAN TEKAD RAIHLAH IMPIAN KITA. . . S E L A M A - L A M A N Y A "

Senin, 30 Januari 2017

Mencintai Allah & Rasul-Nya

Dari Anas bin Malik ra, dari Nabi Muhammad Saw bersabda :

"Ada tiga hal yang apabila seseorang memilikinya, maka ia akan merasakan kelezatan iman, yakni 
hendaklah Allah dan Rasul=Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, 
ia mencintai seseorang karena Allah 
dan ia benci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia benci jika dilemparkan ke dalam api neraka"

(Muttafaqun Alaih)

1 komentar:

Aisyah M.Yusuf mengatakan...

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarkatuh
Sahabat se-aqidah salam ukhuwah fillah semoga
penuh berkah amiin yaraball ‘alamiin

Berhukum dengan Hukum Allah ta’ala Merupakan Fardlu ‘Ain Bagi Setiap Muslim karena Allah adalah ahkamul hakimin alias sebaik-baik pemberi ketetapan hukum. Hakikat orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah sesungguhnya tidak beriman walaupun mengaku beriman.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya) :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” [QS. An-Nisaa’ : 65].

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi ketetapan hukum?” (QS. At-Tiin: 8).

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik” [QS. Al-Maaidah : 49].

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang lelaki yang beriman, demikian pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

“Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir, dzalim, fasik” (QS al-Maidah [5]: 44-45-47).

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari? Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada [hukum] Allah bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Al-Ma’idah: 50)

Allah berfirman : "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu," [An Nisa' :105].


firman-Nya: "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik." [Al An'am: 57].

“Dan orang-orang yang membangkang dan mendustakan ayat-ayat kami (Al-Quran), mereka itu menjadi penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS.Al-Baqoroh:39)
https://3.bp.blogspot.com/-sk_T-SrJpXc/WYo-KesQnNI/AAAAAAAAego/heT7DwAKMgEdNprObBsmwMweYro3qQ26QCLcBGAs/w579-h487-p/Screenshot_5.png