
“Dan hendaklah takut (kepada Allah SWT ) orang-orang yang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.
Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar
(QS. An-Nisa’ : 9)
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang keluar rumah untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang
(HR. Tirmidzi)
AJF

Rabu, 25 Mei 2016
Rabu, 11 Mei 2016
Keutamaan Bulan Sya'ban
kini kita kembali bersua dengan bulan Sya'ban dan sebentar lagi Ramadhan menyapa kita in sya Allah..
Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan mulia yang disunahkan bagi kaum muslimin
untuk banyak berpuasa.
Dari ‘Aisyah ra., “Dahulu Rasulullah saw. berpuasa
sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka dan dia berbuka sampai kami
mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan
puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia
berpuasa melebihi banyaknya puasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari)
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ
Dari ‘Aisyah rha. katanya, “Nabi saw. belum pernah berpuasa dalam satu bulan melebihi puasa pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari)
Rasulullah saw. bersabda, "Bulan Sya’ban, ada di antara bulan Rajab dan Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat, maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa.” (HR. An Nasai)
لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ
Dari ‘Aisyah rha. katanya, “Nabi saw. belum pernah berpuasa dalam satu bulan melebihi puasa pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari)
Rasulullah saw. bersabda, "Bulan Sya’ban, ada di antara bulan Rajab dan Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat, maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa.” (HR. An Nasai)
Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu sya’ban (malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni saat itu Allah mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukanNya dan para pendengki. Maka wajar banyak kaum muslimin mengadakan ritual khusus pada malam tersebut baik shalat atau membaca Al Quran, dan ini pernah dilakukan oleh sebagian tabi’in.. Tetapi, dalam hadits ini –juga hadits lainnya- sama sekali tidak disebut adanya ibadah khusus tersebut pada malam itu, baik shalat, membaca Al Quran, atau lainnya. Oleh, karena itu, wajar pula sebagian kaum muslimin menganggap itu adalah hal yang bid’ah (mengada-ngada dalam agama). Sebenarnya membaca Al Quran, Shalat malam, memperbanyak zikir pada malam nishfu sya’ban adalah perbuatan baik, dan merupakan pengamalan dari hadits di atas, namun yang menjadi ajang perdebatan adalah tentang ‘cara’nya, apakah beramai-ramai ke masjid lalu di buat paket acara secara khusus, atau melakukannya secara sendirian baik di rumah atau masjid dengan acara yang tidak baku dan tidak terikat.
Berikut adalah Fatwa Para ulama tentang acara ritual Nishfu Sya’ban:
1. Imam An Nawawi (bermadzhab syafi’i)
Beliau Rahimahullah memberikan komentar tentang mengkhususkan shalat pada malam nishfu sya’ban, sebagai berikut:
“Shalat yang sudah dikenal dengan sebutan shalat Ragha’ib yaitu shalat 12 rakaat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya’, yakni malam awal hari Jumat pada bulan Rajab, dan shalat malam pada nishfu sya’ban seratus rakaat, maka dua shalat ini adalah bid’ah munkar yang buruk, janganlah terkecoh karena keduanya disebutkan dalam kitab Qutul Qulub[3] dan Ihya Ulumuddin[4], dan tidak ada satu pun hadits yang menyebutkan dua shalat ini, maka semuanya adalah batil.” Demikian komentar Imam An Nawawi. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/379. Dar ‘Alim Al Kitab)
2. Syaikh ‘Athiyah Saqr (Mufti Mesir)
Beliau Rahimahullah ditanya apakah ada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengadakan acara khusus pada malam nishfu sya’ban?
Beliau menjawab (saya kutip secara ringkas):
“Telah pasti dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau melakukan kegiatan pada bulan Sya’ban yakni berpuasa. Sedangkan qiyamul lail-nya banyak beliau lakukan pada setiap bulan, dan qiyamul lailnya pada malam nisfhu sya’ban sama halnya dengan qiyamul lail pada malam lain. Hal ini didukung oleh hadits-hadits yang telah saya sampaikan sebelumnya, jika hadits tersebut dhaif maka berdalil dengannya boleh untuk tema fadhailul ‘amal (keutamaan amal shalih), dan qiyamul lailnya beliau sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah yang telah saya sebutkan. Aktifitas yang dilakukannya adalah aktifitas perorangan, bukan berjamaah. Sedangkan aktifitas yang dilakukan manusia saat ini, tidak pernah ada pada masa Rasulullah, tidak pernah ada pada masa sahabat, tetapi terjadi pada masa tabi’in.
Al Qasthalani menceritakan dalam kitabnya Al Mawahib Al Laduniyah (Juz.2, Hal. 259), bahwa tabi’in dari negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan, dan Mak-hul, mereka berijtihad untuk beribadah pada malam nishfu sya’ban. Dari merekalah manusia beralasan untuk memuliakan malam nishfu sya’ban. Diceritakan bahwa telah sampai kepada mereka atsar israiliyat [5] tentang hal ini. Ketika hal tersebut tersiarkan, maka manusia pun berselisih pendapat, maka di antara mereka ada yang mengikutinya. Namun perbuatan ini diingkari oleh mayoritas ulama di Hijaz seperti Atha’, Ibnu Abi Malikah, dan dikutip dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam bahwa fuqaha Madinah juga menolaknya, yakni para sahabat Imam Malik dan selain mereka, lalu mereka mengatakan: “Semua itu bid’ah!”
Kemudian Al Qasthalani berkata: “Ulama penduduk Syam[6] berbeda pendapat tentang hukum menghidupkan malam nishfu sya’ban menjadi dua pendapat: Pertama, dianjurkan menghidupkan malam tersebut dengan berjamaah di masjid., Khalid bin Mi’dan dan Luqman bin ‘Amir, dan selainnya, mereka mengenakan pakain bagus, memakai wewangian, bercelak, dan mereka menghidupkan malamnya dengan shalat. Hal ini disepakati oleh Ishaq bin Rahawaih, dia berkata tentang shalat berjamaah pada malam tersebut: “Itu bukan bid’ah!” Hal ini dikutip oleh Harb Al Karmani ketika dia bertanya kepadanya tentang ini. Kedua, bahwa dibenci (makruh) berjamaah di masjid untuk shalat, berkisah, dan berdoa pada malam itu, namun tidak mengapa jika seseorang shalatnya sendiri saja. Inilah pendapat Al Auza’i, imam penduduk Syam dan faqih (ahli fiqih)-nya mereka dan ulamanya mereka.” Selesai kutipan dari Syaikh ‘Athiyah Saqr Rahimahullah. (Fatawa Al Azhar, Juz. 10, Hal. 131. Syamilah)
3. Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah
Beliau menjelaskan tentang hukum mengkhususkan ibadah pada malam Nishfu Sya’ban:
“Dan di antara bid’ah yang di ada-adakan manusia pada malam tersebut adalah: bid’ahnya mengadakan acara pada malam nishfu sya’ban, dan mengkhususkan siang harinya berpuasa, hal tersebut tidak ada dasarnya yang bisa dijadikan pegangan untuk membolehkannya. Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang keutamaannya adalah dha’if dan tidak boleh menjadikannya sebagai pegangan, sedangkan hadits-hadits tentang keutamaan shalat pada malam tersebut, semuanya adalah maudhu’ (palsu), sebagaimana yang diberitakan oleh kebanyakan ulama tentang itu, Insya Allah nanti akan saya sampaikan sebagian ucapan mereka, dan juga atsar (riwayat) dari sebagian salaf dari penduduk Syam dan selain mereka. Jumhur (mayoritas) ulama berkata: sesungguhnya acara pada malam itu adalah bid’ah, dan hadits-hadits yang bercerita tentang keutamaannya adalah dha’if dan sebagiannya adalah palsu. Di antara ulama yang memberitakan hal itu adalah Al Hafizh Ibnu Rajab dalam kitabnya Latha’if alMa’arif dan lainnya. Ada pun hadits-hadits dha’if hanyalah bisa diamalkan dalam perkara ibadah, jika ibadah tersebut telah ditetapkan oleh dalil-dalil yang shahih, sedangkan acara pada malam nishfu sya’ban tidak ada dasar yang shahih, melainkan ‘ditundukkan’ dengan hadits-hadits dha’if.” (Fatawa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 4/281) Sekian kutipan dari Syaikh Ibnu Baz.
Larangan Pada Bulan Sya’ban
Pada bulan ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari tersebut merupakan hari di mana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya’ban 29 hari atau digenapkan 30 hari, sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah. Tentunya ini menjadi masalah.
Dalilnya, dari ‘Ammar katanya:
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa yang berpuasa pada yaumus syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (HR. Bukhari, Bab Qaulun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Idza Ra’aytumuhu fa shuumuu)
Para ulama mengatakan, larangan ini adalah bagi orang yang mengkhususkan berpuasa pada yaumusy syak saja. Tetapi bagi orang yang terbiasa berpuasa, misal puasa senin kamis, puasa Nabi Daud, dan puasa sunah lainnya, lalu dia melakukan itu bertepatan pada yaumusy syak , maka hal ini tidak dilarang berdasarkan riwayat hadits berikut:
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
“Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu.” (HR. Bukhari No. 1815)
Do'a Ketegaran Iman
Sahabat hebat,
Kita ini sebagai Muslim belum tentu akhir hidup
kita sebagai Muslim.
Begitu juga orang kafir, siapa tahu akhir hidupnya sebagai
seorang muslim. Mengenai hal ini Rasulullah
pernah
bersabda yang tercatat dalam riwayat Imam Tirmidzi, sebagai berikut :

Nabi Muhammad
bersabda : “lngatlah,
sesungguhnya anak Adam (umat manusia) diciptakan dari berbagai macam lapisan.
Diantara mereka ada yang dilahirkan sebagai orang mukmin, hidup sebagai
orang mukmin, dan mati dalam keadaan beriman. Ada pula yang dilahirkan
dalam keadaan kafir, hidup sebagai orang kafir, dan matipun dalam keadaan kafir.
Juga ada yang dilahirkan sebagai orang mukmin, lalu hidup sebagai orang
mukmin, tetapi mati dalam keadaan kafir. Sebaliknya ada yang lahir dalam
keadaan kafir, dan hidup sebagai orang kafir, tetapi ia mati dalam keadaan
beriman.”

(HR. Tirmidzi dari Abu Sa`id Al-Khudri
dengan sanad sahih)

Oleh karena itu, hendaknya kita
sering-seringlah membaca doa yang tercantum dalam al Qur’an dan Hadits :
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ
هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
“Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz
Hadaitanaa wa Hab Lanaa Mil-Ladunka Rahmatan Innaka Antal-Wahhaab”
Artinya: “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau
jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada
kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena
sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 7)
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي
عَلَى دِيْنِكَ
“Yaa Muqallibal Quluub, Tsabbit Qalbiy ‘Ala
Diinik”
Artinya: “Wahai Dzat yang membolak-balikkan
hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Ahmad dan at Tirmidzi)
اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ
قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ
“Allaahumma Musharrifal Quluub, Sharrif
Quluubanaa ‘Alaa Thaa’atik”
Artinya: “Ya Allah yang mengarahkan hati,
arahkanlah hati-hati kami untuk taat kepadamu.” (HR. Muslim)
Semoga bermanfaat.
"MAHALNYA HIDAYAH ILAHI"
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :
أنَّ
النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول : (( اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ
الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:
“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal
‘afaf wal ghina”
( Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ;
Hidayah, takwa, kesucian diri dan kecukupan/kekayaan).”
(HR.
Muslim no. 2721)
Sahabat, tidak semua orang diberikan
hidayah oleh Allah
, latar belakang
duniawi tidak dapat menjadi ukuran dan jaminan mendapatkan hidayah Allah
.


Bahkan orang tua yang shalih/shalihah
pun belum tentu anak-anaknya juga pasti shalih/shalihah, orang tua yang
mendapatkan hidayah (memeluk Islam) belum tentu keturunannya semuanya juga
pasti muslim/muslimah.
Oleh karena itu mari merendahkan hati
memohon kepada Ilahi agar dikaruniai hidayah Iman Islam hingga akhir hayat
nanti.
SYARAH HADITS :
Rasulullah saw mengajarkan berbagai macam do'a kepada kita
semua, diantaranya sebagaimana tertulis di atas : “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu; Hidayah, takwa, kesucian diri dan
kecukupan/kekayaan”.
Ada 4 poin penting yang diajarkan oleh Rasulullah
dalam hadits tersebut,
yaitu :

1.
Memohon
hidayah/petunjuk
Makna Hidayah, sebagaimana dikatakan para ulama ada 2 macam ;
ü
Petunjuk,
Hidayah dalam arti petunjuk artinya kita diberi pemahaman yang
benar dan lurus, tidak bengkok dan menyimpang, terkait ajaran Allah
. Sehingga kita
tahu, mana yang diperintahkan-Nya, mana yang dilarang-Nya, mana yang cintai-Nya,
dan mana yang dibenci-Nya. Makna hidayah ini dalam arti pemahaman agama. Karena
itu, memohon hidayah semestinya berbanding lurus dengan upaya kita yang tak
kenal henti untuk terus belajar memahami ajaran Islam. Jika setiap hari
kita meminta petunjuk kepada Allah
, melalui surat
Al-Fatihah yang kita baca saat sholat, mestinya itu berbanding lurus dengan
semangat kita memahami Islam setiap saat secara menyeluruh.


ü
Tunduk & patuh mengikuti petunjuk tersebut
Dalam hal ini hidayah merupakan bentuk ketundukan dan kepatuhan
kita kepada petunjuk Allah
yang telah kita ketahui biasanya disebut taufiq. Kalau sering ditanyakan,
apa perbedaan antara hidayah dan taufiq, maka makna hidayah disini bermakna
pemahaman atas petunjuk Allah
, Sedangkan taufiq adalah kesiapan diri untuk
mengikuti dan mentaati ajaran-ajaran dan petunjuk-Nya. Mengetahui wajibnya
shalat, menutup aurat, haramnya homoseksual, riba, itu hidayah dalam arti
pemahaman. Kemudian apakah kita mau mentaati perintah-Nya & menjauhi semua larangan-Nya,
itulah yang disebut sebagai taufiq.


Oleh Karena itu, saat kita memohon petunjuk kepada Allah
, artinya kita
memohon diberikan pemahaman yang benar terhadap agama, dan juga kekuatan dan
kemauan untuk mentaatinya.

2. Memohon ketakwaan. Makna
takwa adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah
. Takwa diambil dari kata
“wiqoyah” yang maknanya melindungi, yaitu maksudnya seseorang bisa mendapatkan
perlindungan dari siksa neraka hanya dengan menjalankan setiap perintah dan
menjauhi setiap larangan.

3. Memohon harga diri yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang
diharamkan semacam zina. Berarti do’a ini mencakup meminta dijauhkan dari
pandangan yang haram, dari bersentuhan yang haram, dari zina dengan kemaluan
dan segala bentuk zina lainnya. Karena yang namanya zina adalah termasuk
perbuatan keji.
4. Memohon kepada Allah
al ghina (kecukupan/kekayaan) yaitu dicukupkan oleh
Allah
dari apa yang ada di sisi manusia dengan tetap selalu qona’ah, selalu
merasa cukup ketika Allah
memberinya harta sedikit ataupun banyak.



Namun
demikian, bukan berarti menjadi orang kaya diharamkan, justru dengan harta yang
melimpah nan halal dapat memudahkan kita semakin banyak beramal shalih, seperti
sedekah, zakat, menyantuni yatim-dhu’afa, mendirikan pesantren, membangun
masjid, dst.
Semoga dengan renungan hadits
di atas, dapat memotivasi kita agar selalu memohon kepada Allah
berupa
: petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf dan kecukupan/kekayaan yang halal
dan thoyyib. Sehingga dengan nikmat-nikmat tersebut dapat menjadikan kita
selalu bersemangat dalam menjaga keistiqomahan di jalan Allah
.


-wallahu a’lam bishshowab-
Langganan:
Postingan (Atom)