عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضى الله تعالى عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ؛ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ،
Artinya :وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Dari ‘Abdillah bin Mas’ud Radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata: bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Wahai
para pemuda..! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu untuk
menikah maka menikahlah, karena sesungguhnya yang demikian itu akan
lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang
belum mampu, maka hendaknya ia shaum karena sesungguhnya shaum itu akan
menjadi perisai baginya”. (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Syaikhani dan Arba’ah, Rahimakumullahu Ta’ala ‘ajmain).
Mengapa dikau enggan menikah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar