“Dan hendaklah takut (kepada Allah SWT ) orang-orang yang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.

Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar
(QS. An-Nisa’ : 9)

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang keluar rumah untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia pulang

(HR. Tirmidzi)

AJF

AJF
"DALAM KEBERSAMAAN KITA ADA KEMUDAHAN. . . DALAM KEMUDAHAN ADA KEBERHASILAN & DALAM KEBERHASILAN AKAN LAHIR KEBAHAGIAN" " M A R I JALIN UKHUWAH. . . INDAHKAN DUNIA DENGAN KEBAIKAN. . . " SATUKAN TEKAD RAIHLAH IMPIAN KITA. . . S E L A M A - L A M A N Y A "

Selasa, 27 Desember 2011

Seputar Natal dan Tahun Baru

Bolehkah mengucapkan 'selamat natal' dan atau ikut merayakannya ? ?

Sahabat..., 
sadarilah kita mempunyai prinsip sejati yang telah terbukti kebenarannya....
sadarilah Addiinul Islam adalah agama yang haq.... yang dapat menyelamatkan kita di dunia hingga akhirat...
sadarilah dan tingkatkanlah keimanan dan ketaqwaan kita.... agar tidak goyah dalam kondisi dan situasi apapun.... karena perubahan zaman akan semakin mengancam dan menjadi tantangan....

Jika iman kita kuat tak kan pernah tergoyahkan godaan-godaan ghazwul fikr, diantaranya adalah budaya natal dan tahun baru.
Perayaan Keagamaan Adalah Perkara Aqidah Bukan Muamalah
Pemikiran ini harus dibangun dalam diri kaum muslimin,  bahwa perayaan keagamaan adalah masalah aqidah, bukan masalah muamalah (hubungan interaksi sosial), bukan pula budaya. Dalam masalah aqidah kita memiliki batasan-batasan yang jelas, yakni:
 لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al Kafirun (109): 6)
 
Tidak sedikit kaum muslimin yang keliru dalam menempatkan teks-teks agama. Mereka berdalih dengan ungkapan: Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Ungkapan ini benar jika ditempatkan dalam hubungan sosial, seperti pinjam meminjam, hutang piutang, kerja sama dalam kebaikan sosial, dan yang semisalnya. Dalam hal ini Islam sangat membuka diri dan luwes. Bahkan dalam hukum Islam, kaum kafir dzimmi mendapatkan perlindungan dari pemerintahan Islam dan masyarakatnya. Mereka sama sekali tidak boleh diganggu, kecuali jika mereka mengumumkan perang terhadap umat Islam.
Nah, mari kita lihat bagaimana Al Quran dan As Sunnah menyikapi perayaan hari besar keagamaan non muslim.
Kesetiaan Kaum Muslimin Hanya Kepada Allah, RasulNya, dan Kaum Muslimin
 
Dapat kita perhatikan bahwa ada sebagian kaum muslimin yang begitu enggan dengan undangan sesama muslim, ajakan saudaranya, dan acara sesama umat Islam, seperti majelis ta’lim dalam rangka menggali ilmu-ilmu agama. Tetapi anehnya, mereka bersemangat dengan ajakan dan undangan orang kafir kepada mereka. Sungguh aneh! Mereka pun merasa bangga dengan kebersamaannya dengan orang-orang kafir tersebut. Persis seperti yang Allah Ta’ala sindir dalam Al Quran.
Allah Ta’ala berfirman:
“(yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi  wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS. An Nisa (4):139)
Ayat lainya:        
“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang beriman yang menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan mereka orang-orang yang ruku’ (tunduk). (QS. Al Maidah (5): 55)
Ayat lainnya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (pemimpin-pemimpinmu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah (5) : 51)
Apakah makna wali ? Wali jamaknya adalah auliya’ yang berati penolong dan kekasih. Bisa juga bermakna teman dekat, yang mengurus urusan, yang mengusai (pemimpin).
Maka, jelaslah bahwa umat Islam tidak dibenarkan menjadikan orang kafir sebagai penolong, kekasih, teman dekat, dan pemimpin mereka. Sebab wali kita hanyalah kepada Allah, RasulNya, dan orang-orang beriman.
 
Adapun dalam hadits: 
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” 
(HR. Ahmad dan Abu Dawud.

So, Apa Hukumnya ? 
Berdasarkan dalil-dalil di atas maka hukumnya adalah haram bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau dengan sengaja meliburkan kerja dan atau mewajibkan karyawan memakai atribut dan pernak pernik natal (karena bertepatan dengan hari natal). 



"Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dan keluarga serta kaum muslimin wal muslimat dari kekufuran"

Sahabatku seiman . . . waspadalah. . .



1 komentar:

Joko S. Al-Hanif mengatakan...

SAHABAT, WASPADALAH SERANGAN TERHADAP KEIMANAN KITA SEMAKIN MENGGELORA... keep Istiqomah "